Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah TPPO, Imigrasi Mamuju Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Tobadak

20 September 2024   16:33 Diperbarui: 20 September 2024   16:38 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju - Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (19/09/2024).

Kegiatan pembentukan yang dihadiri oleh unsur masyarakat, Kepala Dusun, perangkat daerah dan desa serta aparat penegak hukum ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi Mamuju terhadap program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait Pencegahan TPPO dan TPPM agar masyarakat tidak menyalahgunakan paspor serta dapat memahami bahaya dan dampak negatif dari tindakan TPPO dan TPPM tersebut" ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Reski dalam pembukaan kegiatan mewakili Kepala Kantor Imigrasi Mamuju.

Aris melanjutkan Kantor Imigrasi Mamuju juga menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang menjadi ujung tombak imigrasi di desa.

"Kami andalkan Pimpasa yang menjadi aktor utama dalam kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa dan masyarakat yang tujuannya untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian" jelas Aris.

Dalam peresmian Desa Binaan ini dilakukan juga penyampaian materi dan penyebaran informasi oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ivan Ramos. Disitu dijelaskan terkait Desa Binaan Imigrasi, Pencegahan TPPO dan TPPM dan layanan pengurusan paspor yang ada di Kantor Imigrasi Mamuju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun