Mamuju -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti secara virtual kegiatan Pendampingan Percepatan Kinerja Bidang Ketatalaksanaan Tahap I yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM (08/08).
Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk pengendalian dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan indikator Reformasi Birokrasi sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dari satuan kerja.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan oleh Biro Perencanaan yakni tentang Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik dan penyampaian Pedoman Evaluasi Mandiri (Self Assestment) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenkumham.
Biro Perencanaan menjelaskan terkait tata laksanan dan SOP, serta variabel dan indikator dalam aspek penilaian diantaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi yang dihadirkan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar penilaian mandiri terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyebut bahwa jajarannya siap untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
"Kanim Mamuju selalu menerima kritik, saran dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik" ujar Ikram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H