Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Mamuju Kembali Berikan Layanan Eazy Passport Bagi Masyarakat

20 Juni 2024   20:29 Diperbarui: 20 Juni 2024   20:58 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju Tengah -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali memberikan layanan Eazy Passport bagi calon jamaah umroh dari travel Raihanah Awaliyah yang berlokasi di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis (20/06). Antusiasme masyarakat yang mengikuti layanan ini terlihat dari jumlah pemohon paspor yang dilayani yaitu sebanyak 34 pemohon paspor.

"Alhamdulillah kami sudah melakukan pengurusan paspor, kami sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini karena Kantor Imigrasi Mamuju dapat hadir di tempat kami. Pelayanannya cepat, mudah dan petugasnya ramah" ucap Rano Karno, salah seorang jamaah yang mengikuti layanan eazy passport.

Kepala Kanim Mamuju, Ikram A Taha menjelaskan keunggulan dari layanan ini. "Eazy Passpor adalah salah satu layanan unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi dimana petugas kantor imigrasi akan datang langsung memberikan layanan pembuatan paspor ditempat pemohon paspor, bisa di sekolah, di kantor, ataupun di komplek perumahan." Tuturnya.

Layanan eazy passport sendiri adalah layanan paspor kolektif dimana petugas kantor imigrasi akan memberikan layanan jemput bola khusus melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor langsung ditempat pemohon paspor berada. Tentu saja pemohon paspor yang dilayani tidak perlu lagi melakukan pendaftaran online.

Masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan Eazy Passport dengan cara bersurat langsung ke Kantor Imigrasi, setelah terkumpul sejumlah calon pemohon paspor yang ditentukan untuk mengikuti layanan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun