Mateng -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian beserta tim melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (24/04).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah demi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Tim melaksanakan koordinasi di Kantor Bupati Kabupaten Mamuju Tengah untuk membahas Perjanjian Kerjasama terkait Layanan Jemput Bola Pengurusan Paspor (Simaju Idaman) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Selain itu koordinasi juga dilakukan di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju Tengah dengan tujuan membahas persiapan pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi yang akan dibentuk di Kabupaten Mamuju Tengah.
Tim juga melakukan Koordinasi di Kantor Desa Topoyo untuk persiapan terkait pelaksanaan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi serta meninjau aula desa yang akan dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H