Mamuju -- Memasuki awal bulan April 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju rilis capaian kinerja sepanjang bulan Maret 2024. Capaian Kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Jumlah penerbitan paspor sepanjang bulan Maret adalah sebanyak 243 paspor dengan rincian 185 Paspor Biasa dan 58 Paspor Elektronik. Rata-rata penerbitan paspor adalah dengan tujuan ibadah haji dan umroh. Sedangkan untuk pelayanan orang asing, telah terlayani 1 permohonan izin tinggal yaitu izin tinggal terbatas.
Kantor Imigrasi Mamuju terus konsisten untuk laksanakan Layanan Inovasi. Layanan Simaju Pastuju (Paspor Sampai Tujuan) merupakan layanan pengantaran paspor di Wilayah Kabupaten Mamuju sebanyak 6 kegiatan. Layanan Simaju Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda) merupakan layanan jemput bola kepengurusan paspor di hari sabtu/ minggu telah terlaksana di Kabupaten Mamuju Tengah 1 kegiatan dan di Kabupaten Pasangkayu 1 kegiatan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggaran Survei yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada bulan Maret memperoleh niali 99.34 (Sangat Baik) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) 98.95 (Sangat Baik). Sedangkan untuk survey integritas memperoleh nilai 97.87 (Sangat Baik).
Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak alat angkut di Terminal Khusus Tanjung Sarana Lestari di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 152 awak kapal.
Sementara kegiatan pengawasan orang asing yang bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja Kanim Mamuju di bulan Maret 2024 telah terlaksana 3 kegiatan. Serta telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dan Operasi Gabungan di Kabupaten Pasangkayu.
Capaian kinerja keuangan Kantor Imigrasi Mamuju hingga bulan Maret adalah 26,00% atau Rp. 2.561.327.225 dari pagu anggaran sebesar Rp9.852.631.000. Sedangkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan bulan Maret adalah sebesar Rp. 464.009.107 atau 51.87% dari target 894.600.000.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan bahwa Kanim Mamuju akan berupaya untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan.
"Kami terus berkomitmen untuk terus berkinerja lebih baik untuk memperoleh hasil yang maksimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat" ujar Andi Zulpikar.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.