Mamuju -- Secara daring Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin bersama jajaran mengikuti rapat pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (19/02).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2024 yang memiliki sasaran terhadap masyarakat desa/ kelurahan untuk memberikan informasi terhadap permasalahan keimigrasian antara lain TPPO/TPPM, pencegahan PMI Nonprosedural, wilayah perbatasan dengan negara tetangga dan pemberian edukasi terhadap Kantor Imigrasi.
Penyampaian materi terkait pelaksanaan Desa Binaan disampaikan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian mencakup beberapa hal yaitu Fokus Desa Binaan Imigrasi meliputi kemudahaan akses terhadap informasi tentang pelayanan keimigrasian, Sebagai Upaya Mitigasi Resiko dengan penguatan upaya deteksi dini, Keterlibatan perangkat Desa, dan membangun kesadaran hukum.
Desa Binaan Imigrasi adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi. Program dilaksanakan karena Indonesia sendiri menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi para sindikat tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.
"Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan perlindungan masyarakat dari tindak perdagangan orang serta edukasi dan informasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H