Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Madiun
Kantor Imigrasi Madiun Mohon Tunggu... Pustakawan - Memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor : M.05-PR.07.04 Tahun 2002 tanggal 25 September 2002

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengumuman Pelayanan pada Kantor Imigrasi Madiun

20 Januari 2023   09:44 Diperbarui: 20 Januari 2023   11:34 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sahabat Mido, sehubungan dengan adanya libur cuti bersama memperingati tahun Baru Imlek 2574 Kongzili maka Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Madiun tidak mebuka pelayan pada tanggal 23 Januari 2023, baik pelayanan permohonan paspor maupun pelayanan terkait izin tinggal bagi orang asing. Bagi para calon pengguna jasa keimigrasian dapat kembali melakukan permohonan paspor maupun izin tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mulai tanggal 24 Januari 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun