Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Karawang Beri Kemudahan Pengajuan Paspor Kolektif melalui Layanan Eazy Passport

8 Oktober 2024   16:02 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:05 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Imigrasi Karawang.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor secara kolektif melalui layanan Eazy Passport. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, melalui layanan ini, pemohon tidak perlu lagi mendaftar antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor.

"Sehingga proses pengajuan paspor menjadi lebih praktis dan efisien," ujarnya, Selasa (08/10).

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengajukan Layanan Eazy Passport. Di antaranya, yaitu pemberlakuan jumlah minimal pemohon sebanyak 30 orang. Selanjutnya, layanan ini tidak dapat menerima permohonan penggantian paspor karena rusak atau hilang.

"Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan mendaftar dengan cara mengajukan surat permohonan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Karawang," jelasnya.

Setelah surat permohonan diterima, petugas akan melakukan verifikasi dan menghubungi pemohon untuk menentukan jadwal kedatangan ke lokasi yang telah disepakati. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa harus mendatangi kantor imigrasi secara langsung.

"Melalui Eazy Passport, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kami, tapi justru kami yang mendatangi lokasi mereka," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun