Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (10/09).
Kedatangan Tim Itjen Kemenkumham RI dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai bentuk penyambutan, kegiatan diawali dengan pengucapan yel-yel dari Pegawai Imigrasi Karawang. Selanjutnya, rombongan tim menuju ke Aula Imigrasi Karawang untuk mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Kepala Kantor, Petrus Teguh Aprianto.
Dalam presentasinya, Petrus menyebutkan terdapat tiga hal fundamental yang ia lakukan untuk dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM. Ketiganya yaitu identifikasi dan mitigrasi resiko dalam pencapaian kinerja. Kemudian, reformasi 6 area perubahan, serta inovasi pendukung dalam rangka pencapaian kinerja.
"Sejak pertama kali diberi amanah, yang kami lakukan yaitu 'belanja masalah'. Kami inventarisir dulu apa saja yang menjadi problem di kantor ini," ucapnya.
Predikat WBBM berhasil diperoleh Imigrasi Karawang pada tahun 2020. Penghargaan ini menandai bahwa kualitas pelayanan yang diberikan sudah dianggap baik.
"Namun ternyata upaya mempertahankannya tentu sangat sulit, bahkan lebih sulit daripada merebutnya dulu," ucapnya.
Untuk memastikan agar predikat tersebut tetap terjaga, Petrus mengatakan, setiap tahunnya Imigrasi Karawang telah menghadirkan berbagai inovasi di bidang pelayanan. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasiannya.
"Saat ini kami punya sepuluh layanan inovasi yang sudah dijalankan sejak 2019 silam. Semuanya kami hadirkan agar masyarakat semakin merasa dimudahkan," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI