Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara resmi telah merilis tampilan baru Paspor Republik Indonesia (RI) yang ditandai dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu (17/08) silam.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menjelaskan, terdapat 5 (lima) alasan yang menyebabkan Ditjen Imigrasi memutuskan untuk merubah desain/tampilan paspor. Pertama, penggantian paspor bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dokumen perjalanan.
"Paspor yang baru ini telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih dan terbaru, sesuai rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO)," jelasnya, Kamis (22/08).
Lebih lanjut, Madriva menyebutkan, faktor kedua yang menyebabkan digantinya desain paspor yaitu untuk mencegah dan mempersulit terjadinya pemalsuan dokumen perjalanan. Ketiga, mencerminkan kekayaan dan kebudayaan bangsa.
"Dipilihnya warna merah putih menyerupai bendera Indonesia, dipahami sebagai jati diri, identitas, eksistensi, budaya, karakter, dan cita-cita bangsa," ucapnya.
Madriva menambahkan, faktor keempat digantinya desain paspor adalah untuk menjaga kelestarian warisan budaya. Kelima, yaitu diharapkan dapat meningkatkan kekuatan Paspor RI di mata dunia.
"Pada akhirnya, diharapkan setiap orang yang ke luar negeri menggunakan Paspor RI menjadi semakin dimudahkan, lantaran kekuatan paspor kita yang terus-menerus mengalami perbaikan," pungkasnya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H