Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja yang berasal dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (25/07).Â
Kedatangan Tim Komisi I DPRD Karawang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam rangka monitoring terhadap pelayanan publik. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan peninjauan terhadap berbagai sarana penunjang layanan keimigrasian.
Usai melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi pelayanan, Komisi I DPRD Karawang menggelar diskusi dengan perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan pelayanan, seperti data pemohon penerbitan paspor, data orang asing, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, Imigrasi Karawang senantiasa memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut diimplementasikan salah satunya dengan menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memudahkan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
"Sejak 2018 hingga saat ini, kami terus menghadirkan inovasi-inovasi terbaru supaya masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen keimigrasian, seperti pembuatan paspor di kantor kecamatan, layanan percepatan penyelesaian paspor selesai di hari yang sama, serta sistem pendaftaran antrean yang dilakukan secara online melalui Aplikasi M-Paspor," ucapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H