Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Muncul Notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa" pada M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya

25 Juli 2024   16:46 Diperbarui: 25 Juli 2024   16:51 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.jurnalkumham.com/tag/imigrasi-perkenalkan-aplikasi-m-paspor

Salah satu kendala yang kerap dihadapi pada saat Sahabat Mido melakukan pendaftaran antrean paspor secara online melalui Aplikasi M-Paspor, yaitu munculnya notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa". Hal ini menyebabkan proses pendaftaran antrean tidak dapat dilanjutkan.

Adanya notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa" dapat terjadi pada saat sebelum atau sesudah melakukan pembayaran. Jika notifikasi tersebut muncul sebelum melakukan pembayaran, maka Sahabat Mido diharuskan untuk melakukan pendaftaran antrean ulang. Perlu diingat, bahwa batas maksimal jangka waktu pembayaran yaitu selama 2 (dua) jam setelah menentukan tanggal kedatangan.

Namun, apabila notifikasi muncul justru setelah berhasil melakukan pembayaran, Sahabat Mido dapat tetap mendatangi kantor imigrasi yang dituju sesuai dengan waktu dan tanggal yang sudah ditentukan. Sahabat Mido sangat direkomendasikan untuk datang lebih awal karena akan dilakukan proses verifikasi permohonan terlebih dahulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun