Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bagikan Tips Raih Predikat WBBM, Imigrasi Karawang Terima Kunjungan Studi Tiru Divim Kanwil Kumham Sumsel

18 Juli 2024   16:05 Diperbarui: 18 Juli 2024   16:10 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja yang dilakukan oleh Divisi Keimigrasian (Divim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Selasa (16/07).

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sumsel, Filianto Akbar tersebut, dalam rangka melakukan studi tiru terkait strategi Imigrasi Karawang dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020 silam.

Dalam sambutannya, Filianto mengapresiasi terhadap berbagai inovasi dan perubahan yang dihadirkan oleh Imigrasi Karawang sebagai komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

"Dulu saya pernah mengunjungi Imigrasi Karawang, dan kondisinya sangat berbeda dengan yang sekarang. Mulai dari fasilitas hingga berbagai inovasi yang tersedia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto menjelaskan, berbagai upaya perbaikan tidak bisa dikerjakan secara instan, namun perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberian pelayanan terbaik merupakan sebuah keniscayaan.

"Tidak bisa tidak. Perubahan harus dilakukan agar pelayanan yang diberikan semakin baik lagi," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun