Setelah seluruh layanan dinyatakan berfungsi dengan normal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka kuota pendaftaran antrean online melalui Aplikasi M-Paspor. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, kuota yang tersedia yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.
"Untuk di bulan Juli dan Agustus kami sediakan kuota tambahan bagi Sahabat Mido yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Sementara untuk bulan September, kami buka kuota antrean baru," ujarnya, Minggu (30/06).
Bowo mengatakan, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja. Sama halnya dengan di Imigrasi Karawang, masyarakat diharuskan untuk mendaftar antrean secara online di M-Paspor terlebih dahulu.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kuota M-Paspor hanya ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlakunya saja.
"Sedangkan untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dengan mendatangi Imigrasi Karawang," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI