Grup band Avenged Sevenfold sukses menggelar konser di Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2024). Band beraliran heavy metal yang dibentuk sejak 1999 tersebut berhasil membawakan lagu-lagu andalan yang menjadi nostalgia bagi para generasi 1990 - 2000'an.
Seperti Warga Negara Asing (WNA) lainnya, kedatangan Matt Shadows dan kawan-kawan ke Indonesia, tentu harus mengantongi visa dan izin tinggal terlebih dahulu. Melansir dari akun media sosial Instagram @ditjen_imigrasi, seluruh personil Avenged Sevenfold datang menggunakan Music Performer Visa dengan indeks C7A.
Jenis visa ini merupakan produk baru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan para musisi dan kru yang akan menggelar konser di Indonesia. Untuk mendapatkan Music Performer Visa, pihak sponsor dari artis yang terkait, tidak perlu lagi melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), izin tenaga kerja, dan surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Untuk pengguna Music Perfomer Visa, bisa menetap di Indonesia selama 60 hari. Bagi pihak sponsor yang ingin mengajukan visa tersebut, dapat mengakses laman evisa.imigrasi.go.id.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI