Beberapa waktu silam, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim telah meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut terbagi menjadi 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan. Selain itu, 10 autogate baru di Terminal 2, dengan masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Hadirnya autogate tersebut, diharapkan dapat mempercepat durasi tunggu pelintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Bahkan, Silmy menyebutkan hanya perlu 15-25 detik untuk seseorang bisa melintasi autogate.
Namun, di tengah banyaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya tambahan autogate tersebut, ternyata masih banyak yang belum memahami hal-hal apa saja yang harus diperhatikan saat hendak melintas.Â
Berikut ini adalah tips melintasi autogate imigrasi yang wajib kamu ketahui!
Bisa Menggunakan Paspor Elektronik maupun Non Elektronik
Pada saat ingin melintasi autogate, perlu kamu ketahui bahwa tidak hanya pemegang paspor elektronik saja yang berhak, namun bagi pemilik paspor non elektronik juga bisa melintas melalui jalur yang sama. Sayangnya, autogate hanya diperkenankan untuk pemohon remaja dan dewasa saja, dengan rentang usia di atas 14 tahun.
Membuka Sampul Paspor
Salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya kerusakan pada paspor yaitu dengan melapisinya menggunakan sampul. Namun, perlu diingat saat hendak melintasi autogate maka sebaiknya sampul paspor dibuka terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak mengganggu proses scan paspor.
Memperlihatkan Seluruh Bagian Wajah
Saat ingin melintasi autogate, salah satu tahapan yang wajib dilalui oleh pelintas yaitu melakukan foto wajah. Pada tahapan ini, pastikan wajah bisa terlihat dengan baik dan tidak tertutup. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah juga harus dilepaskan lebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H