Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pesan Bupati Karawang bagi Masyarakat yang Ingin Menjadi Pekerja Migran

22 Mei 2024   14:16 Diperbarui: 22 Mei 2024   14:38 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mengurus seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap setiap PMI selama berada di luar negeri.

"Saya sering wanti-wanti bahwa keberangkatan bagi PMI yang ilegal akan membahayakan," ujarnya, Rabu (22/05).

Aep menambahkan, apabila calon PMI memilih untuk mengurus dokumen persyaratan secara non prosedural, maka tidak hanya merugikan diri sendiri. Namun, hal ini bisa merugikan banyak pihak.

"Mulai dari keluarga, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan merasakan dampaknya. Kami tidak ingin ada warga Karawang yang menjadi PMI non prosedural," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun