Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mobil Layanan Keimigrasian Bakal Sambangi Imigrasi Karawang, Catat Tanggalnya!

7 Mei 2024   18:11 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:26 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Mobil Layanan Keimigrasian. Layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspornya secara mobile (berpindah-pindah) tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna mengatakan, hadirnya Mobil Layanan Keimigrasian merupakan respon dari Ditjen Imigrasi terhadap tingginya minat masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor. Layanan ini akan berkeliling ke seluruh kantor imigrasi di 4 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Kami ingin layanan ini bisa mendekatkan dan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan paspor," ujarnya, Selasa (07/05).

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, Mobil Layanan Keimigrasian akan hadir di Kabupaten Karawang pada tanggal 12 Juli hingga 04 Agustus 2024. Dirinya berharap, dengan adanya inovasi tersebut dapat membantu masyarakat Karawang untuk memperoleh paspornya.

"Untuk informasi mengenai teknis pendaftaran serta lokasi pelayanannya akan kami sampaikan segera melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Karawang," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun