Pada hari Kamis, 2 Mei 2024 telah dilaksanakan transfer BMN berupa kendaraan dinas roda 4 (empat) Kijang Inova dengan Nomor Polisi AG 1218 PP dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar.
Kendaraan roda 4 (empat)tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, SH., MH. Kepada Kepala LPKA Kelas I Blitar Giyono, A.Md.IP, SH., MH.
Transfer BMN dilaksanakan untuk mengakomodir peru ahan satuan kerja sesuai dengan pelaksanaan restrukturisasi program dan anggaran. Diharapkan dengan adanya transfer BMN ini dapat dijadikan sebagai sarana penunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada LPKA Kelas I Blitar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H