Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi blitar
Kantor Imigrasi blitar Mohon Tunggu... Lainnya - kantor imigrasi blitar

seputar pelayanan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WNA Sekarang Bisa Melakukan Permohonan Melalui Molina Imigrasi

30 Januari 2023   13:37 Diperbarui: 30 Januari 2023   13:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) - Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

"Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (26/01/2023).pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

"Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi," pungkasnya.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun