Hasil Rapat yang diselenggarakan di Jakarta mulai 18-20 Januari 2023 yag dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM , Sekjen Kemenkumham, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kesehatan, Menteri PAN-RB, dan Direktur Jenderal Imigrasi antara lain:Imigrasi Harus Shifting artinya kita lakukan digitalisasi yang arahnya adalah kontribusi ekonomi melalui pelayanan yang baik dan ramah pengguna(Dirjenim);wujudkan kinerja semakin pasti dan berakhlak sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk  transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan(Sekjen menkumham); Gercep, Geber, Gaspol (Gerak Cepat, Gerak Bersama, Garap semua Potensi termasuk Online),(Menparekraf);memahami secara universal bahwa objek imigrasi juga adalah orang asing (Wamenkumham); diharapkan ditahun 2023 arah kebijakan keimigrasian adalah mendukung penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi dan percepatan prioritas aktual presiden(Menpan-rb); Dengan perkembangan teknologi, efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan ke 270 juta masyarakat Indonesia itu harus terintegrasi aplikasi kesehatannya,datanya harus sama,proses pergerakan manusia juga bisa terstandarisasi dengan paspor vaksin(Menkes). sumber Humas Ditjenim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H