Menteri Hukum dan HAM RI ,Yasonna H Laoly telah melantik Silmy Karim kemarin(4/1/23, red) sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan amanah bahwa tugas keimigrasian saat ini semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjenim baru diharapkan dapat melaksanakan beberapa hal penting antara lain :
- cepat mengikuti perkembangan keimigrasian yang strategis, khususnya memahami negara-negara yang dapat memberikan kecepatan pelayanan keimigrasian sehingga dapat menarik investor;
- melakukan upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi;
- koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents;
- peningkatan layanan Visa on Arrival (V0A) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS);
- Minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional
- layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban,keamanan negara dan kepentingan nasional;
Pada kesempatan ini juga, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan apresiasi kepada Plt. Dirjenim, Widodo Ekatjahjana telah melaksanakan tugas dibidang keimigrasian dengan sangat baik,melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. antara lain: menerbitkan paspor 10 tahun, e-VoA, dan Visa Rumah Kedua.dan selama menjalankan tugasnya Ditjenim mencatatkan angka PNBP terbesar dalam sejarah keimigrasian yakni Rp. 4,6 T hingga Desember 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H