Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Batulicin
Kantor Imigrasi Batulicin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Kantor Imigrasi Batulicin

Akun Kompasiana Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Raih Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

16 Desember 2024   07:49 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:49 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Batulicin

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, pada sebuah seremoni resmi di Jakarta, yang bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2024.

Penghargaan P2HAM menjadi bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang mengacu pada prinsip-prinsip HAM seperti kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Raihan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam memberikan pelayanan yang humanis, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di kantor tersebut. Ferizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai HAM. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi Kantor Imigrasi Batulicin, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik, humanis, dan adil bagi masyarakat luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Batulicin telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan, seperti penyediaan fasilitas ramah disabilitas serta implementasi sistem digital untuk mempermudah akses informasi dan proses administrasi keimigrasian. Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan memberdayakan masyarakat.

Ferizal juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Ia menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Batulicin akan terus berkomitmen untuk mempertahankan standar pelayanan berbasis HAM dan menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap langkah ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, inovasi berkelanjutan, dan evaluasi rutin sebagai kunci untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Indonesia untuk mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik, sehingga tercipta sistem yang lebih inklusif, transparan, dan memberdayakan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun