Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Batulicin
Kantor Imigrasi Batulicin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Kantor Imigrasi Batulicin

Akun Kompasiana Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mendukung Asta Cita, Kemenkumham Lantik 11 Pimpinan Baru untuk Perkuat Reformasi dan Sinergi

18 November 2024   08:32 Diperbarui: 18 November 2024   08:32 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batulicin -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menyambut positif langkah strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam melantik 11 pimpinan eselon I baru pada Jumat (15/11/2024) di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh, yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk menghadirkan supremasi hukum yang transparan, adil, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja Kemenkumham.

Poin Strategis untuk Percepatan Reformasi
Dalam arahan kepada para pejabat yang baru dilantik, Menteri Hukum menggarisbawahi lima pedoman strategis, yaitu:

  1. Menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
  2. Mendukung reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
  3. Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, terutama dalam menjawab tantangan baru.
  4. Memperkuat sinergi antar-lembaga, baik internal maupun dengan kementerian lain.
  5. Memberikan keteladanan dan semangat, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenkumham.

Dukungan dari Kantor Imigrasi Batulicin
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kemenkumham, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen mendukung penuh agenda strategis yang telah dicanangkan. Pelantikan ini diharapkan memberikan energi baru dalam memperkuat layanan imigrasi, khususnya dalam hal reformasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, menyatakan bahwa penguatan sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci sukses dalam mewujudkan target-target yang diamanatkan oleh Asta Cita.

"Kami siap menjalankan arahan dari pimpinan baru di Kemenkumham untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam layanan imigrasi, sekaligus mendukung upaya reformasi hukum dan birokrasi yang telah menjadi prioritas nasional," ungkap Ferizal.

Pejabat Baru, Tantangan Baru
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 169/TPA Tahun 2024, sejumlah nama telah ditetapkan untuk mengisi posisi strategis. Beberapa di antaranya adalah:

  • Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal.
  • Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
  • Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
  • Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal.

Pejabat lainnya, seperti Dr. Widodo yang menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, juga diharapkan mampu memberikan terobosan baru dalam pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan tujuan besar Kemenkumham untuk meningkatkan daya saing bangsa, memerangi korupsi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Dengan adanya pemimpin-pemimpin baru, semangat perubahan diharapkan dapat terwujud lebih nyata.

Kantor Imigrasi Batulicin siap menjadi bagian dari perubahan ini dengan terus meningkatkan layanan keimigrasian yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun