Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tengah melakukan berbagai persiapan intensif dalam rangka menghadapi evaluasi lapangan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Evaluasi ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Plt. Kasubbag Tata Usaha, Muhamad Maryadi, menyatakan bahwa seluruh jajaran telah berkomitmen penuh dalam menjalankan berbagai program reformasi birokrasi yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Kami terus memperkuat implementasi standar pelayanan, meningkatkan pengawasan internal, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai agar target WBK dapat tercapai," ujar Muhamad Maryadi dalam rapat persiapan evaluasi yang diadakan pada hari senin, 07 Oktober 2024.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi telah diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. "Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga menutup celah bagi potensi terjadinya penyimpangan," tambahnya.
Persiapan menuju WBK ini juga mendapat dukungan dari masyarakat dan instansi terkait, yang diharapkan dapat memberikan penilaian positif dalam evaluasi lapangan yang dijadwalkan pada hari Rabu yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin optimis dapat meraih predikat WBK dan menjadi salah satu institusi yang mampu memberikan pelayanan publik terbaik serta bebas dari korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H