Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Batulicin
Kantor Imigrasi Batulicin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Kantor Imigrasi Batulicin

Akun Kompasiana Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

11 September 2024   12:47 Diperbarui: 11 September 2024   12:48 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Batulicin

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di PT. MISAJA MITRA  dan PT. JIABAO JITUAN Indonesia yang berada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Operasi ini dilakukan pada hari Rabu (11/09/2024), dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian. 

Kegiatan ini melibatkan Instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Kotabaru. Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat TIMPORA dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen yang sesuai dan sah. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan bahwa semua peraturan hukum ditegakkan tanpa adanya pelanggaran," ungkapnya

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT.  MISAJA MITRA  dan PT. JIABAO JITUAN Indonesia. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun