Mohon tunggu...
Imigrasi
Imigrasi Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati,

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mendukung Anti Pungli dan Gratifikasi Imigrasi Pati Ikuti Seminar Strategi dan Pencegahan Pungli

8 September 2023   07:51 Diperbarui: 8 September 2023   07:53 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Imigrasi Pati mengikuti Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, pada hari Kamis 7 September 2023.
Kepala Kantor dan Kasi Intaltuskim hadir langsung dalam Acara ini.

Acara ini merupakan komitmen Kemenkumham Jateng untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
"Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 - 2024, pada tanggal 20 Maret 2023," kata Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat membacakan sambutan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Serta telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juli 2023".

"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya," ungkap Kadivmin menambahkan.
Acara Seminar ini menghadirkan lima orang narasumber yaitu  Dari internal Kemenkumham, Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono dan Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat, Nugroho.

Dari eksternal, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng, Bambang Hidayat, serta Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda.

Pembicara pertama, Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, banyak menyoroti tentang dampak dan faktor penyebab pungli, titik rawan terjadinya pungli di Kantor Wilayah dan UPT, serta strategi pemberatan pungli.

Narasumber kedua, dari Polda Jateng lebih fokus membedah upaya penindakan pemberantasan pungli di Jateng. Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, membahas bagaimana keterkaitan pelayanan publik dengan praktik pungli.

Sebagai pembicara keempat, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat lebih banyak menjelaskan mengenai kewenangan, tindakan dan strategi pencegahan pungli oleh UPP Kemenkumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun