Latar Belakang Â
Indonesia sebagai negara berkembang selalu berupaya mencetak surplus perdagangan internasional atau yang lebih dikenal dengan istilah ekspor neto. Ekspor neto adalah suatu keadaan dimana nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Jika ekspor neto positif maka mencerminkan tingginya permintaan akan barang dan jasa dalam negeri, tentunya hal ini  akanmeningkatkan produkstivitas yang dapat menyebabkan naiknyapertumbuhan   ekonomidalam nageri. Sebaliknya, jika ekspor neto negatif makamencerminkan turunnya permintaan barang dan jasa yang akan menyebabkan menurunnya produktivitas, dan akan menganggu laju pertumbuhan ekonomi.Perdagangan internasional (ekspor dan impor) ini akan menimbulkan perbedaan mata uang yang digunakan antar negara-negara yang bersangkutan. Akibat adanya perbedaan mata uang antar negara eksportir dan importir menimbulkan suatu perbedaan nilai tukar mata uang atau yang biasalebih dikenal dengan istilah kurs. Nilai tukar atau kurs adalah jumlah uang domestik yang dibutuhkan yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan untuk meperoleh 1unit mata uang asing (Murni 2006: 244).(Pridayanti, 2013)
Dalam era globalisasi ekonomi yang terus berkembang, kegiatan ekspor dan impor telah menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekspor dan impor tidak hanya mengarah pada peningkatan perdagangan internasional, tetapi juga membuka peluang serta menimbulkan tantangan baru. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku bisnis dalam perdagangan internasional adalah risiko nilai tukar.Risiko nilai tukar mengacu pada fluktuasi nilai mata uang yang dapat mempengaruhi harga produk ekspor dan impor, serta dampaknya terhadap keuntungan, biaya, dan stabilitas keuangan perusahaan.
Dalam konteks ekspor, risiko nilai tukar dapat memengaruhi daya saing produk di pasar internasional. Kenaikan nilai mata uang domestik dapat membuat produk ekspor menjadi lebih mahal bagi konsumen luar negeri, sementara penurunan nilai mata uang domestik dapat meningkatkan daya saing produk tersebut. Sebaliknya, dalam kegiatan impor, fluktuasi nilai tukar dapat berdampak langsung pada biaya perusahaan. Peningkatan nilai mata uang domestik dapat meningkatkan biaya impor, sementara pelemahan nilai mata uang domestik dapat membantu mengurangi biaya tersebut.
Perkembangan perekonomian suatu negara saat ini tidak dapat terlepas dari kondisi perekonomian global. Hubungan ekonomi antar negara menjadi faktor penting yang berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi masing-masing negara. Kondisi ini menyebabkan daya saing sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam kompetisi antar negara agar memperoleh manfaat dari semakin terbukanya perekonomian dunia. Keuntungan dari terbukanya perekonomian dunia dapat dilihat dari keadaan neraca pembayaran suatu negara.(Purwaning Astuti & Juniwati Ayuningtyas, 2018)
Oleh karena itu, penelitian tentang pentingnya risiko nilai tukar terhadap ekspor dan impor menjadi sangat relevan dan diperlukan. Melalui pemahaman mendalam terhadap risiko ini, perusahaan dapat mengembangkan strategi manajemen risiko yang efektif, termasuk penggunaan instrumen keuangan dan strategi hedging, untuk melindungi keuntungan mereka dan menjaga daya saing di pasar global yang dinamis.
Rumusan Masalah
- Bagaimana fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi daya saing produk ekspor dalam pasar internasional, dan sejauh mana perubahan nilai tukar tersebut dapat memengaruhi keuntungan perusahaan?
- Apa dampak risiko nilai tukar terhadap biaya impor, dan bagaimana perubahan nilai tukar dapat mempengaruhi ketersediaan dan harga bahan impor bagi perusahaan?
- Apa strategi manajemen risiko yang efektif untuk melindungi perusahaan dari fluktuasi nilai tukar dan bagaimana implementasinya dapat membantu perusahaan menjaga stabilitas operasional dan keuangan dalam perdagangan internasional?
- Bagaimana mengetahui peluang atau keputusan yang di ambil Perusahaan dalam menanggapi fluktuasi nilai tukar mata uang?
Tujuan Penelitian
- Menilai bagaimana fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi daya saing produk ekspor di pasar internasional dan sejauh mana perubahan tersebut dapat berdampak pada volume penjualan dan pangsa pasar.
- Mengukur dampak risiko nilai tukar terhadap stabilitas keuangan perusahaan yang terlibat dalam ekspor dan impor, termasuk evaluasi terhadap laporan keuangan, profitabilitas, dan likuiditas.
- Menganalisis berbagai strategi manajemen risiko yang dapat diadopsi oleh perusahaan untuk melindungi diri dari fluktuasi nilai tukar, termasuk penggunaan instrumen keuangan dan implementasi strategi hedging.
- Merumuskan rekomendasi praktis bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk meningkatkan manajemen risiko nilai tukar, dengan fokus pada aspek-aspek seperti kebijakan internal, diversifikasi mata uang, dan pemilihan instrumen keuangan.
Pembahasan
Fluktuasi nilai tukar mata uang memiliki dampak signifikan terhadap daya saing produk ekspor. Kenaikan nilai mata uang domestik dapat membuat produk ekspor menjadi lebih mahal bagi konsumen internasional, menurunkan daya saing produk tersebut di pasar global. Sebaliknya, pelemahan mata uang domestik dapat meningkatkan daya saing produk ekspor, memungkinkan peningkatan volume penjualan dan pangsa pasar. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami dinamika fluktuasi nilai tukar dan mempertimbangkan strategi harga yang responsif terhadap perubahan tersebut.
Perdagangan internasional diartikan sebagai perdagangan antar atau lintas negara, yang terdapat ekspor dan impor di dalamnya. Perdagangan internasional menjadi hal yang penting bagi perekonomian setiap negara guna mensejahterakan rakyatnya. Perdagangan internasional memiliki peran yang penting karena suatu negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhan dalam negeri. Dengan adanya perdagangan internasional, maka setiap negara yang ada di dunia dapat melakukan pertukaran sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing negara, dengan tujuan agar tidak terdapat kelebihan ataupun kekurangan sumber daya di masing-masing negara di dunia. Hubungan kerjasama antar negara yang dilakukan Indonesia diawali pada masa orde baru yang ditandai dengan perdagangan antar negara.(Laurie, 2023)