Tujuan adanya kurikulum pendidikan agama Islam adalah untuk mencetak kepribadian yang baik, namun masih banyak pemerintah daerah yang belum memahami bahwa Pendidikan Agama Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab kementerian Agama atau pusat tetapi juga pemerintah daerah dalam hal pembinaan guru, pengembangan kurikulum dan pembiayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!