Mohon tunggu...
imelda sarina
imelda sarina Mohon Tunggu... -

i'm an economic student.. i like writing since i was a kid..my mom is the first inspiration to me when i wrote my first poem...

Selanjutnya

Tutup

Money

Ayo, Tingkatkan Market Share Syariah

2 Juli 2010   08:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:08 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Syariah telah cukup banyak mengalami perkembangan dengan membuat terobosan-terobosan baru, misalnya dikeluarkan fatwa produk kartu kredit syariah yang masih memicu kontrovesi. Ada juga kebijakan dari BI melalui Direktorat Perbankan Syariah tentang office chanelling bagi bank konvensional yang telah membuka Unit Usaha Syariah (UUS) untuk memberikan pelayanan transaksi syariah bagi masyarakat.

Sejarah pergerakan ekonomi Islam di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1911. Dipelopori dengan berdirinya organisasi Syarikat Dagang Islam yang dipimpin oleh para entrepreneur dan para tokoh Muslim saat itu. Pada tahun 1992 lahirlah Bank Muamalat sebagai bank Islam pertama di Indonesia. Bank Muamalat masih menjadi pemain tunggal dalam perbankan syariah hingga tahun 1998, ditambah 78 BPR Syariah. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 membuat bank-bank konvensional yang saat itu berjumlah 240 mengalami negative spread, yang berakibat pada likuiditas. Dan hanya bank Syariah yang tidak terkena dampak ini dan tetap bertahan di tengah maraknya bank-bank konvensional yang terlikuidasi. Sejak saat itu, bank konvensional ramai membuka Unit Usaha Syariah hingga sekarang.

Pekembangan sistem keuangan berbasis Syariah wajib kita syukuri. Karena dengan prinsip Syariah: bagi hasil yang seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat. Namun kenyataannya, market share perbankan Syariah masih di bawah 5%. Dan kenyataan ini, membuat Syariah sulit untuk menembus perekonomian global. Hal ini perlu dievaluasi secara mendalam dan signifikan bagi perbankan Syariah dan para pakar ekonomi Syariah. Meningkatkan market share merupakan tantangan terbesar bagi keuangan Syariah.

Saya memang bukan pakar ekonomi, apalagi pakar ekonomi Syariah. Tapi saya ingin menuturkan apa yang ada di benak saya tentang market share Syariah yang masih kecil dalam skala nasional. Menurut saya, sebenarnya yang menjadi penyebab mengapa market share Syariah masih kecil: Pertama, masyarakat masih sedikit pemahamannya tentang bank Syariah. Masyarakat masih banyak yang berpikir bank Syariah sama saja dengan bank konvensional lainnya. Ini merupakan tugas perbankan syariah, agar lebih mempromosikan dengan sejujur-jujurnya tentang keunggulan syariah : sistem bagi hasil tersebut. Mengingat di Indonesia masyarakatnya dominasi beragama Islam. Ini telah menjadi asset bagi perbankan Syariah untuk mengembangkan Syariah di kancah ekonomi nasional dan dapat terus maju di ekonomi internasional.

Kedua, Syariah yang bersifat universal seharusnya dapat didayagunakan dengan baik. Dalam agama lain, misalnya saja agama Kristen, sistem bunga juga diharamkan. Ke-universal-an Syariah itu harusnya dapat merangkul semua masyarakat dengan bermacam-macam keyakinan dan agama. Saat ini belum sepenuhnya terealisasi, akibat kurangnya promosi, seperti yang sudah saya paparkan diatas. Para ulama/ustaz dan pemuka agama lainnya sebaiknya diberi pemahaman dan penididikan tentang perbankan Syariah. Karena masih sedikit yang mengetahui. Agar para pemuka agama tersebut dapat mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan perbankan secara Syariah.

Ketiga, sistem perbankan Syariah yang mengharamkan bunga dan menjunjung sistem bagi hasil harus dapat benar-benar terealisasi dengan jelas, demi meningktkan market share Syariah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun