Mohon tunggu...
Imelda Puspitasari
Imelda Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

D4 Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jumlah Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,86 Juta Orang pada Agustus 2023

7 Desember 2023   20:10 Diperbarui: 7 Desember 2023   20:25 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IndonesiaBaik.id (Badan Pusat Statistik)

Sebanyak 7,86 Juta Orang Indonesia Masih Jadi Pengangguran per Agustus 2023

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023, dari total 147,71 juta angkatan kerja.

"Pada Agustus 2023 terdapat sebanyak 7,86 juta orang pengangguran atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32 persen," ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (6/11).

Ia mengatakan jumlah pengangguran itu lebih rendah 0,54 persen dibanding Agustus 2022, yang mencapai 8,42 juta orang.

Meskipun terus menurun, jumlah dan tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019, yakni 7,1 juta orang.

Berkaca dari hal tersebut pemerintah penting sekali melalukan langkah-langkah konkret dalam menangani masalah pengangguran yang semakin tinggi. Menurut saya dalam konteks ini, pemerintah diingatkan untuk mengambil langkah-langkah strategis misalnya:

Pembangunan Infrastruktur dan Investasi:

   - Proyek infrastruktur besar dapat menciptakan lapangan kerja langsung dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Investasi merupakan motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan menarik investasi, kita dapat membuka peluang kerja baru dan meningkatkan produktivitas ekonomi

Dukungan bagi UMKM:

   - Mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan akses keuangan, pelatihan, dan fasilitas pendukung untuk menciptakan lebih banyak peluang pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun