Polusi udara telah menjadi salah satu tantangan lingkungan yang paling mendesak di era modern ini. Di kota-kota besar, bertambahnya kendaraan bermotor merupakan masalah tersendiri yang cukup rumit dan memberi dampak negatif terhadap lingkungan, berupa gas buang dari knalpot serta bunyi yang ditimbulkan. Gangguan menimbulkan pencemaran pada udara atau polusi udara yang tentunya akan mengganggu keseimbangan alam khususnya manusia, terutama yang berada disekitar sumber polusi tersebut, akan menyebabkan gangguan fisik yang berupa kesehatan. Dengan meningkatnya aktivitas industri, urbanisasi yang cepat, dan penggunaan kendaraan bermotor yang meluas, kualitas udara di banyak kota besar di seluruh dunia semakin memburuk. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara menyebabkan jutaan kematian setiap tahunnya akibat penyakit pernapasan dan kardiovaskular. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi polusi udara sangat penting demi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Pemanasan global telah menjadi tantangan besar bagi pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Masalah ini mendorong banyak negara, yang tengah berupaya memperbaiki kondisi ekonomi, untuk mencari solusi melalui penggunaan energi rendah emisi karbon. Terutama di perkotaan, sektor-sektor seperti perumahan, produksi industri, dan logistik menjadi kontributor utama emisi karbon (Guo, Zhao, & Xi, 2022). Pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim juga menjadi ancaman global bagi seluruh negara (Khan & Ullah, 2019). Perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dikenal sebagai perubahan iklim antropogenik, memberikan dampak negatif terhadap ekosistem, kesehatan, dan kelestarian alam, yang semakin menarik perhatian komunitas internasional.
Teknologi hijau muncul sebagai salah satu solusi inovatif dalam mengatasi masalah ini.Â
Konsep teknologi hijau mencakup penggunaan metode dan produk yang ramah lingkungan, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem serta meningkatkan efisiensi sumber daya. Dalam konteks pengurangan polusi udara, teknologi hijau mencakup berbagai aplikasi, mulai dari energi terbarukan hingga kendaraan listrik, serta sistem pengolahan limbah yang lebih efisien. Menurut Kementrian Pekerjaan Umum (2011), konsep kota hijau (green city) dikaitkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan kota berkelanjutan (sustainable city). Berbasis lingkungan (eko kota).Â
Di Indonesia, ada Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), yang mengacu pada RT/RW Kota/Kabupaten, untuk membantu menerapkan konsep kota hijau. Konsep kota hijau terdiri dari desain dan rencana hijau, komunitas hijau, ruang terbuka hijau, transportasi hijau, sampah hijau, air hijau, bangunan hijau, dan energi hijau.
Melalui penerapan teknologi hijau, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai teknologi hijau yang dapat diimplementasikan untuk mengurangi polusi udara, serta menganalisis dampaknya terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Mekanisme penyerapan polutan oleh vegetasi, merupakan cara yang paling efektif selain penyerapan, dan pengarah oleh angin, sehingga struktur mikro daun, kerimbunan tajuk, dan jumlah baris pohon menentukan efektivitas green belt dalam mengurangi polutan tersebut. Dengan memahami potensi teknologi hijau, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menjaga kualitas udara dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi hijau di berbagai sektor, seperti transportasi, industri, dan energi, telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi polusi udara. Misalnya, penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum berbasis energi terbarukan berhasil menurunkan emisi gas buang secara drastis. Selain itu, industri yang menerapkan proses produksi ramah lingkungan juga melaporkan pengurangan emisi polutan berbahaya. Penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin semakin meningkat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menjadi penyebab utama pencemaran udara.
Budiman & Sunan (2017) dan (2013) mengemukakan bahwa penanaman pohon di sekitar daerah aliran sungai juga sangat penting. Namun, penanaman pohon tersebut tidak hanya sebatas pada kegiatan menanam, melainkan juga harus didukung dengan perencanaan yang matang, penyediaan sumber daya, pemeliharaan, dan pengawasan untuk memastikan keberlanjutan keberadaan hijauan kota di area tanggul sungai. Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan untuk menjaga kelestarian kehijauan kota. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan yang mendukung terciptanya kota hijau, yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan smart city, terutama di bidang lingkungan.Â
Selain itu, ditemukan penelitian tentang gerakan masyarakat untuk mendukung penghijauan dalam Pratiwi (2017), Irfan, Afifuddin, dan Miftahudin (2013), Sudibyo, Adib, dan Wijayanti (2013), Suyanto, Soetarto, Sumardjo et al (2015), dan Lailia (2014). Menanam pohon secara bersama-sama membuat lingkungan lebih hijau dan meningkatkan daya serap air, mencegah banjir. Adinata, B. L. Strategi Manajemen Pengelolaan Air Terbuka Hijau di Taman Kota (Studi Di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya) Jurnal Mahasiswa, h. 56: Meningkatkan perilaku masyarakat dengan menghindari membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih. Sistem budidaya, seperti budidaya pohon melinjo di Kabupaten Batubara, dapat digunakan untuk menanam pohon.
Fungsi dan Manfaat Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Pedoman Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, fungsi dan manfaat ruang terbuka hijau adalah sebagai berikut:
A. Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Baik ruang terbuka hijau publik maupun privat memiliki fungsi utama sebagai fungsi ekologis, serta fungsi tambahan seperti arsitektural, sosial, dan ekonomi. Dalam kawasan perkotaan, keempat fungsi ini dapat digabungkan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota tersebut.
B. Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Manfaat RTH dibagi menjadi dua kategori, yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung dirasakan dalam waktu singkat dan memiliki bentuk yang nyata, seperti mendapatkan bahan untuk dijual (seperti kayu, daun, atau bunga) serta kenyamanan fisik (seperti keteduhan dan kesegaran). Sedangkan manfaat tidak langsung dirasakan dalam jangka panjang dan bersifat intangible, seperti perlindungan terhadap air tanah dan konservasi keanekaragaman hayati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H