Mohon tunggu...
Valerina Ayu
Valerina Ayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa yang memilki ketertarikan untuk membaca dan menulish sebuah artikel terkait isu-isu terkini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Rasisme Di Indonesia | Bagaimana Cara untuk Mengatasinya?

24 Mei 2024   11:00 Diperbarui: 18 Juni 2024   13:26 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia mempunyai keragaman budaya, ras, suku, dan etnik yang sangat beragam, namun sayang dari keindahan keberagaman tersebut tidak luput akan jeratan rasisme. Dengan perkembangan di era globalisasi yang sangat cepat nyatanya tidak mengurangi kasus rasisme yang sedang marak terjadi. Ini menyebabkan perpecahan dan kebencian antar ras, suku, dan etnis yang akan memecah belah persatuan Indonesia. Bahkan Data penyelenggara staristik Index Mundi menyebut, Indonesia menempati posisi 14 sebagai Negara paling rasis dengan poin Index 4,99.  Rasisme sendiri memiliki pengertian yaitu suatu tindakan yang membedakan seseorang atau ketidaksetaraan terhadap seseorang atas dasar perbedaan warna kulit, ras, suku, dan asal-usulnya, sehingga membuat adanya pembatasan atau melanggar hak dan kebebasan seseorang. hal ini sangat memberikan dampak negatif dan juga trauma berat bagi seseorang yang menjadi korban dari rasisme.

Maraknya Rasisme di Indonesia dapat dilihat dari contoh kasus cyberbullying rasisme di Jakarta selatan , ada seorang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka karena membully korban sebagai orang berkebutuhan khusus beretnis china namun dari hasil penelitian polisi menyatakan bahwa korban adalah seseorang yang normal dan bahkan mempunyai gelar sarjana di universitas ternama di Jakarta. Pelaku membuat sebuah video kebencian terhadap ras korban dan mengatakan hal yang tidak sewajarnya kepada korban. Pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2019 dan perubahan pada UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITe dan juga Pasal 16 jo Pasal 4 UU RI No 40 Tahun 2006 tenyang pengapusan ras dan etnis atau Pasal 157 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Contoh kasus lain yang serupa adalah kisah finalis puteri Indonesia yang berasal dari Timika, Papua Barat yang pindah ke Surabaya, ketika dia masih duduk di bangku SMA dimana dia mengalami rasisme oleh teman sebayanya yang mengolok-olok penampilan fisik dan warna kulitnya. Akibatnya prestasi akademis dan kepercayaanya tampil di depan public runtuh, namun dia tetap berjuang menggapai cita-cita nya dan juga mendapatkann banyak dukungan dari sekelompok seniornya. Dampak dari kasus tersebut sangatlah berat bagi korban yang telah melalui rasisme. Dampak dari rasisme sendiri dapat memicu kesehatan mental korban seperti trauma,stress,Gangguan stres pascatrauma (PTSD ), sampai bunuh diri.. Adapun juga korban merasa tidak percaya diri dengan penampilanya, sulit untuk berkomunikasi dan cenderung menjadi pendiam. Tentu saja  ini sangat membahayakan para korban jikalau kita membiarkan rasisme terus terjadi.

Mengatasi rasisme juga memerlukan langkat-langkah pendekatan yang komperhensif dan berkelanjutan berikut ini adalah beberapa cara untuk melawan rasisme :

  • Melakukan edukasi dengan meningkatkan kesadaran tentang sejarah dan dampak rasisme melalui kurikulum sekolah dan program pendidikan masyarakat.
  • Menciptakan lingkungan yang harmonis menghargai keragaman budaya, ras, dan etnis. Mendukung kebijakan reckrutmen dan promosi yang adil di tempat kerja.
  • Mendukung gerakan aksi sosial dan advokasi tentang pencegahan rasisme.
  • Mengadakan audit rutin untuk memastikan kebijakan anti-rasisme diterapkan secara benar.
  • Melawan stereotip negatif dan misrepresentasi yang diunggah oleh media.

Memang kita sejatinya adalah manusia yang diciptakan berbeda-beda oleh tuhan namun dengan adanya perbedaan bukan berarti kita harus membeda bedakan dan tidak menghargai satu sama lain. Rasisme hanya akan memberi dampak negatif bagi pelaku dan korban, dan juga sangat amatlah berbahaya jikalau kita sebagai generasi muda tidak memulai untuk mengehentikan rasisme yang saat ini sedang marak terjadi. Sudah seharusnya kita sebagai generasi muda untuk memberantas rasisme yang saat ini tengah menjajah negeri kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun