Dilansir dari www.lampung.tribunnews.com, KPU Lampung mengirim surat kepada Presiden SBY dan meminta beliau untuk menegur gubernur Lampung, Sjahroedin ZP terkait gagalnya pelaksanaan Pilkada Lampung hingga dua kali. DUA KALI LHO!!! Selain itu poin kedua dalam aurat adalah meminta SBY untuk memberlakukan kebijakan politik darurat di Lampung. Ada apa dengan situasi politik di Bumi Ruwa Jurai?
Untuk masyarakat Lampung mungkin sudah malas mengikuti pemberitaan tentang situasi politik yang terjadi. Bagaimana tidak? kisruh polemik ini sudah sangat panjang. Terhitung sejak 2012 hingga saat ini 2014, belum ada kejelasan pasti kapan pilkada akan digelar padahal masa jabatan gubernur habis pada Juni 2014.
Saya sendiri ruwet membaca berita terkait polemik pada pilgub tahun ini. Alurnya ribet (pake banget!!). Awalnya pilgub Lampung dijadwalkan KPU tanggal 2 Oktober 2013. Namun pemprov menolak dengan alasan tidak adanya anggaran pada APBD 2013. Kedua lembaga bersikukuh hingga melaporkan pada Kemendagri dan juga KPU RI. Benang kusut belum terurai, Kemendagri mengusulkan Pilgub Lampung digelar April 2014. Nah lo.....
Akhirnya 2 Oktober berlalu, tak terjadi apa- apa di Provinsi Lampung. KPU sendiri sebenarnya masih ngotot mengadakan pilgub di tahun 2013, yang sempat dimundurkan menjadi tanggal 2 Desember 2013. Namun lagi- lagi gagal. Alasannya masih sama nggak ada anggaran. Akhirnya diputuskan Pilgub diadakan bulan depan, hal ini tertuang pada Nomor 55/Kpts/KPU-Prov-008/2013 tanggal 2 Desember 2013 tentang Penundaan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2014-2019, menjadi tanggal 27 Februari 2014.
Selesai polemik? Tidak juga malah beberapa hari lalu salah satu balon gubernur, Â pasangan Amalsyah- Gunadi mengundurkan diri dari pencalonan. Tak lain tak bukan karena mereka meragukan pilkada akan sesuai jadwal yang ditetapkan. Banwaslu sendiri juga menyangsikan pilkada dapat digelar di tanggal 27, hasil evaluasi APBD baru diserahkan ke DPRD di pertengahan bulan ini kok. Jadii......
Makin ribet!!
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), M. Iwan Satriawan SH, MH Â menilai, ketidakjelasan waktu pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung dikarenakan adanya banyak kepentingan, yang dilakukan oleh para elit politik Parpol, penyelenggara Pemilu serta pejabat pembuat kebijakan.
Agaknya saya sepaham nih, toh pada kenyataannya penyelenggaraan pilkada di daerah lain lancar jaya tuh, masalah mungkin ada tapi nggak juga  sepanjang polemik seperti di Lampung kan! Pilkada juga agenda tahunan setiap lima tahun sekali, jadi juga bukan hal yang baru yang baru Pertama kali ini diadakan. Jelas ini jadi pembelajaran terburuk dalam sejarah demokrasi kita. Terlalu banyak kepentingan!!!
(ISL)
Bandung, 26 Januari 2014
Sumber: