Mohon tunggu...
Imas
Imas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Dalam Berihram

9 Juni 2024   21:17 Diperbarui: 9 Juni 2024   22:04 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika Dalam Berihram

OLeh: Imas

Ihram merupakan niat ketika  mulai menjalankan ibadah haji atau umrah.

Sudah kita ketahui bahwasanya amalan ibadah baik sunah maupun wajib tersebut ada adab atau etikanya agar ketika ibadah yang kita kerjakan tidak menjadi sia-sia (diterima Allah SWT).

Ihram merupakan  rukun pertama yang menjadi syarat bagi seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Berihram juga merupakan langkah awal yang sangat amat penting dalam menjalankan ibadah haji. Ketika memasuki ihram, seorang muslim harus memperhatikan etika apa saja  yang telah ditetapkan. Hal ini juga termasuk niat yang jelas dan tulus, memakai pakaian ihram yang sederhana, serta menahan diri dari segala bentuk perilaku dan perkataan yang tidak pantas. Sikap rendah hati, kesabaran, dan kesungguhan juga merupakan bagian dari etika berihram, karena dengan itu seseorang menunjukkan pengabdian dan keseriusannya dalam mengikuti jejak para haji yang terdahulu.

Selanjutnya contoh ibadah wajib seperti haji pun ada adab dan etikanya.

Lalu apa saja etika dalam berihram yang perlu kita ketahui?

Mengutip dari kitab "Fiqih Wanita"  Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah menjelaskan bahwa ada empat etika dalam menjalankan ihram yang telah ditetapkan  islam yaitu:

1. Kebersihan. Kebersihan ini dilakukan melalui mandi, wudhu, memotong kuku, mencukur ketiak dan bulu kemaluan serya menyela-nyela rambut kepala dengan air. Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu mengatakan: "Disunnatkan untuk mandi jika hendak masuk ke kota mekkah." (HR. Al-Baazar, Daaruquthni dan Al-Hakim). Mandi ini diniatkan dengan niat mandi ihram.

 Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shalallahu Alihi Wasallam pernah bersabda : " wanita yang sedang nifas dan haid, hendaklah mandi lalu berihram dan melaksanakan seluruh manasik haji, kecualai berthawaf mengelilingi ka'bah" (HR. Ahmad,Abu Dawud dan Tirmidzi). Bagi wanita muslimah yang dalam keadaan haid atau nifas diperbolehkan mandi dan berihram serta mengerjakan seluruh manasik, kecuali berthawaf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun