Mohon tunggu...
Imas Masitoh
Imas Masitoh Mohon Tunggu... Guru - Guru SD yang baru saja selesai mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 8

Saya nimas, guru SD yang ingin terus konsisten belajar menulis meski menghasilkan karya tulisan yang sederhana semoga bisa menjadi pemicu untuk menjadi penulis yang bisa memberi inspirasi bagi pembaca. Senang sekali di bergabung di kompasiana karena bisa menyalurkan hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru Tahun 2025 di SMPN 1 Karangtanjung

18 Desember 2024   11:03 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:03 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hasil SS materi sosialisasi

Karangtanjung-Rabu, 18 Desember 2024 Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang mengadakan sosialisasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah tahun 2025 di SMPN 1 Karangtanjung. Peserta yang hadir berasal dari Kepala Sekolah SMP, SD, dan TK dari 3 kecamatan yaitu kecamatan Karangtanjung, Cadasari, dan Cimanuk. 

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan do'a, dan sambutan-sambutan. Selanjutnya materi diisi oleh 2 orang narasumber dari BGP Provinsi Banten.

Sambutan  sekaligus membuka acara  dilakukan oleh Bapak Kepala Sekolah SMPN 1 Karangtanjung, Bapak Drs. H. Ma'mun, M.Pd. Beliau berpesan agar semua peserta sosialisasi menyimak materi dengan sebaik-baiknya karena kegiatan ini  yang amat penting bagi kita semua. 

Narasumber pertama Bapak Sergio. Kesimpulan yang didapat dari narasumber pertama diantaranya:

1. Tahun depan tidak ada lagi PMM, Diganti oleh pengelolaan Kinerja. Berikut logo pengelolaan kinerja tahun 2025.

2. Kepala sekolah dan guru akan lebih mudah melakukan pengelolaan kinerja.

3. Pengelolaan kinerja guru tahun 2025 sudah disempurnakan.

4. Ekinerja lebih  mudah, gampang, tidak ribet,  tidak perlu ribut.

5. Sasaran Kinerja Pegawai dan pengelolaan kinerja cukup 1 tahun sekali , tidak perlu mengunggah dokumen, pengembangan kompetensi tidak berbasis poin, serta tidak menggugah sertifikat/ bukti dukung. 

6. Guru dan Kepala sekolah hanya memilih 1 indikator kompetensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun