Bapak/ Ibu, Kesalahan pada saat kita membuat RHK bisa saja terjadi. Misalnya point yang kurang, RHK yang kurang sesuai dengan kemampuan guru, kesalahan pada saat input dan lain-lain.Â
Kabar gembira bagi Bapak/ Ibu Guru yang mengalami kendala atau kesalahan pada saat mengisi RHK di bulan Januari lalu.Â
Sekarang Bapak/ Ibu guru bisa melakukan ubah RHK di pengelolaan Kinerja dengan mudah. Bagaimana caranya? Yuk simak penjelasan singkat berikut ini:
Pertama, silahkan Bapak/ Ibu buka PMM. Kemudian pilih fitur "Pengelolaan Kinerja".
Kedua, di menu Pengelolaan Kinerja, pilih Pengembangan Kompetensi atau Tugas Tambahan. Lalu klik "Kumpulkan".
Ketiga, setelah kita mengklik "Kumpulkan", maka akan muncul menu "Ubah RHK" di sudut kanan atas. Akan muncul RHK yang sudah kita buat sebelumnya pada bulan Januari lalu.
Keempat, silahkan klik "Ubah RHK" lalu pilih "Saya Sudah Diskusi". Setelah itu, lakukan perubahan RHK. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Bagi yang sudah mempunyai sertifikat webinar atau seminar silahkan diinput. Misalnya ketika pada saat input RHK yang pertama  hanya menginput 1 Sertifikat ternyata kita sudah mempunyai lebih dari 1 sertifikat berarti kita ubah jumlah sertifikat berdasarkan yang kita miliki. Sama halnya dengan RHK yang lain. Intinya adalah kita sesuaikan dengan kemampuan.Â
Dengan demikian, mari kita gunakan fitur "Ubah Rencana Hasil Kerja" ini dengan sebijak mungkin. Pilihlah RHK yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi dan mudah dilakukan. Dengan begitu Bapak/ Ibu Guru tidak merasa terbebani dengan pemenuhan poin-poin.Â