Mohon tunggu...
Imas Masitoh
Imas Masitoh Mohon Tunggu... Guru - Guru SD yang baru saja selesai mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 8

Saya nimas, guru SD yang ingin terus konsisten belajar menulis meski menghasilkan karya tulisan yang sederhana semoga bisa menjadi pemicu untuk menjadi penulis yang bisa memberi inspirasi bagi pembaca. Senang sekali di bergabung di kompasiana karena bisa menyalurkan hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Info Terkini, Ada Kabar Gembira Batas Waktu Penyelesaian Perencanaan Kinerja Diperpanjang

2 Februari 2024   11:50 Diperbarui: 2 Februari 2024   11:57 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: dokpri (SS PMM)

Info Terkini, Batas Waktu Penyelesaian Perencanaan Kinerja Diperpanjang

Kabar gembira bagi Bapak dan Ibu Guru yang perencanaan Kinerjanya belum selesai atau perlu direset masih ada kesempatan karena penyelesaian kinerja di PMM diperpanjang. Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor 0477/B1/GT.00.02/2024 tentang Pengelolaan Kinerja bagi ASN Guru pada PMM yang terintegrasi e-kinerja BKN. Lebih lengkap lagi bahwa perpanjangan perencanaan kinerja ini diperpanjang  sampai kendala teknis teratasi.

Input sumber gambar: dokpri 
Input sumber gambar: dokpri 

Sahabat Kompasiana, sebagaimana kita ketahui bahwa pengelolaan kinerja dapat dilakukan sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, tahap perencanaan kinerja bagi ASN di aplikasi PMM.

Bulan Januari sudah berakhir. Namun ternyata belum semua ASN guru dan Kepala Sekolah melakukan pengelolaan kinerjanya di PMM. Berdasarkan dasbor Penggunaan SKP Perencanaan di PMM yang dikelola Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 sebanyak 89 % dari total 1.772.837 ASN Guru dan Kepala Sekolah telah memasukkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi PMM. Saat ini data perencanaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam proses pengaliran dari aplikasi PMM ke e-Kinerja BKN secara bertahap. Namun demikian, sebanyak 11% ASN Guru dan Kepala Sekolah masih terkendala dalam memasukkan SKP yang telah disusun ke dalam aplikasi PMM disebabkan oleh kendala akses, data, dan/atau jaringan internet.

Dengan demikian bagi Guru dan Kepala Sekolah yang   SKP nya sudah disusun, tetapi belum berhasil dimasukkan ke dalam aplikasi PMM karena kendala tersebut di atas, proses memasukkan ke dalam aplikasi PMM masih dapat dilakukan.

Selanjutnya bagi Bapak dan Ibu yang ingin mendapatkan bantuan terkait Pengelolaan Kinerja, bisa menghubungi layanan pusat bantuan PMM dengan memilih menu profil pada aplikasi PMM atau kunjungi https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/  melalui komputer/laptop.

Jika masih terkendala seputar  akses Perencanaan Kinerja atau tahap Pelaksanaan Kinerja, Bapak Ibu bisa temukan jawabannya dengan simak baca petunjuk, panduan teknis, dan informasi penting lainnya di https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm.

Semoga bermanfaat.

Salam Literasi

Salam Persahabatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun