Mohon tunggu...
Keisya Imanushofi
Keisya Imanushofi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bagikan pendapat Anda

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Ilmu Gharib al-Hadis

29 Desember 2021   11:10 Diperbarui: 29 Desember 2021   15:24 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. cr: pexels on pixabay

Mengetahui makna dari suatu hadis merupakan hal yang penting bagi para ahli hadis karena mereka harus tahu apa yang mereka riwayatkan. Tentu saja hal ini bukan perkara yang mudah, kecuali bagi mereka yang sangat mendalami bahasa Arab dan memiliki keahlian dalam periwayatan hadis. Hadis harus dipahami berdasarkan kaidah bahasa yang benar dan tidak boleh memberikan interpretasi berdasarkan prasangka saja.

Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang satu huruf dari hadis Rasulullah, ia menjawab, 

“Tanyakan kepada ahli gharib, sesungguhnya aku benci berbicara tentang sabda Rasulullah dengan prasangka kemudian aku melakukan kesalahan”

Masyarakat memerlukan pengetahuan tentang makna hadis yang sulit, di samping hanya meriwayatkan atau mengahafal matannya. Oleh karena itu, pada perkembangan berikutnya para ulama berusaha menerangkan makna lafal hadis tersebut dan bahkan menafsirkannya.

Sebenarnya para ulama terdahulu menggunakan berbagai metode untuk menjelaskan atau mensyarah hadits, khususnya gharib al-Hadits, yaitu: Pertama, menggunakan hadits yang sanadnya berbeda dengan matan yang mengandung lafadz gharib. Kedua, dengan penjelasan makna gharib dari para sahabat yang meriwayatkan hadits dan memahami makna gharib al-hadits, atau dari sahabat yang tidak meriwayatkan hadits tetapi dia memiliki kemampuan untuk memahami makna gharib al-hadits. Dan yang ketiga, penjelasan dari rawi selain para sahabat. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kebahasaan.

Jadi, awal mula munculnya pemaknaan terhadap hadis dilatar belakangi dengan adanya hadis gharib. Akibatnya, para ulama pada saat itu terdorong untuk menafsirkan sebuah hadis yang kemudian dituangkan ke dalam kitab gharib al-hadis agar bisa menjadi referensi yang jelas bagi umat islam untuk mengaplikasikan hadis itu dalam kehidupan sehari-hari.

Penafsiran ini perlu dilakukan karena semua umat Islam membutuhkan penjelasan dari sebuah hadis dan juga hadis masih sangat berguna sampai sekarang. Oleh karena itu, memahami makna lafal hadis dan kandungannya sangat diperlukan karena inti penyampaian hadis adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan. Tidak mungkin seseorang mampu mengamalkan agama dengan sempurna tanpa memahami makna hadis secara benar.

Bahan Bacaan

Nuruddin ‘Itr. 2012. Ulumul Hadis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal 344.

Khon, Abdul. 2014. Takhrij & Metode Memahami Hadis. Jakarta: Amzah, hal 157.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun