Insan pers di Indonesia pada hari Minggu, (9/2/2025) merayakan Hari Pers Nasional yang perayaannya berpusat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Mengutip Kompas.com, hari pers ini berakar dari keputusan kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1978 agar adanya hari khusus untuk menghormati kontribusi pers nasional. Pada 23 Januari 1985 Presiden Soeharto resmi menetapkan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Saya sebagai penikmat produk-produk pers sangat merasakan fungsi pers terutama fungsi pendidikannya. Pers menjadi "guru" bagi saya untuk memiliki kemampuan menulis. Bila hari ini saya menjadi Kompasianer dengan tulisan-tulisan yang sering menjadi headline, hal tersebut juga berkat "didikan" dari pers.
Semasa duduk di bangku SD, ibu saya sering bawa koran sepulang dari kantor tempatnya bekerja. Koran itu adalah koran cetak dari media lokal di NTT. Saya dengan senang hati membaca berita-berita yang ada dalam koran.
Selain baca koran, saya juga suka dengar siaran berita dan dialog di radio. Sementara untuk nonton tv, dulu saya menumpang nonton di rumah tetangga.
Tetangga saya suka nonton berita dan dialog di tv sehingga saya pun ikut nonton acara tersebut. Sang tetangga yang merupakan pegawai pemerintahan ini berlangganan koran lokal sehingga di rumahnya banyak koran untuk dibaca di depan tv.
Sampai sekarang saya masih suka baca berita-berita di media-media online dan menonton televisi di rumah sendiri. Kadang-kadang saya juga mendengar siaran radio di radio lokal atau nasional.
Produk-produk pers yang saya baca, tonton atau dengar selama ini turut memberi edukasi secara tidak langsung untuk kemampuan menulis dan menjadi bloger di Kompasiana.
Tata penulisanÂ