Mohon tunggu...
Jurnalis Bertasbih
Jurnalis Bertasbih Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Jurnalis Bertasbih

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puluhan Warga Desa Lariang Aksi Demo Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Letawa Tuntut Enclave 200 Ha

30 Juli 2023   18:37 Diperbarui: 30 Juli 2023   18:52 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi warga Desa Lariang tuntut lahan Enclave 200 ha ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT letawa, (dok Ir)

Dengan membawa spanduk dan poster, puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, mendatangi Lokasi Afdeling G (G) Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT Letawa, Sabtu (29/7/2023).l kemarin.

Kedatangan puluhan perwakilan masyarakat dari dua desa ini untuk menuntut pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Letawa yang merupakan salah satu anak perusahaan Astra Agro Lestari untuk segera mengembalikan tanah yang merupakan hak warga yang masuk dalam kawasan areal perkebunan PT Letawa yang sudah berlangsung 29 tahun yang lalu.

Dalam orasi massa dibawah koordinator Lapangan Dedi Sudirman Lasadindi dari Ketua Bidang Ham dan Lingkungan Petani Center Sulawesi Barat meminta pihak perusahaan Astra Agro Lestari Grup tersebut bisa memberikan hak-hak dan tanah ulayat rakyat masyarakat desa yang sekian puluh tahun hingga saat ini belum diberikan dan dinikmati warga.

Sementara itu Lamisi (73) salah seorang petani yang selama ini merasa diintimidasi dan dipermainkan oleh perusahaan  mengungkapkan pihaknya cukup kecewa dengan sikap PT Letawa yang tidak peduli dengan dokumen kepemilikan surat keputusan  sehingga membuat rakyat cukup dirugikan selama 29 tahun, yang diperkirakan rakyat mengalami kerugian hingga ratusan milyar rupiah.

"Selaman 29 tahun PT Letawa tidak menghiraukan berbagai surat- surat dan dokumen yang kami miliki, jelas ini cukup merugikan  warga di beberapa Desa yang berada dalam kawasan perkebunan sawit PT Letawa" ungkap Lamisi.

Hingga pukul 14.30 wita, warga masih terus bertahan di tenda-tenda yang telah mereka buat. Mereka rencana akan menduduki lahan Enclave 200 hektar di berlokasi di Afdeling Golf (G) hingga pihak perusahaan PT Letawa termasuk pemerintah setempat bisa menemui mereka.

Masih dalam tenda para warga yang tergabung dalam Komunitas Petan Center Kabupaten Pasangkayu terlihat saling berdiskusi dan bertukar pikiran.

Dan hingga akhirnya tepat pukul 17.00 wita, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Yani Pepi Adriani datang menemui para aksi demo di lokasi aksi demo.

Legislator Partai Perindo dari Kabupaten Pasangkayu ini sengaja datang ke lokasi menemui para warga yang berada dalam tenda untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan warga Desa Lariang dan beberapa Desa lainnya.

"Ya, karena hari ini pihak perusahaan tidak bisa ditemui, diharapkan aksi ini dilanjutkan saja dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Forkopimda, Pihak PT. Letawa, BPN, Kapolres Pasangkayu, Dandim 1418 Pasangkayu,  Kades Lariang, Komisi I DPRD Kab. Pasangkayu, dan beberapa stake holder terkait dengan persoalan tersebut,' Jelas Yani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun