Pegiat Jurnalis yang tergabung dalam Forum Media Center Biringkanaya, meminta agar memproses hukum kasus seorang warga Kelurahan Pai , Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang dituduh penculik di Kawasan Perumahan BTN Tirasa Kelurahan  Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu( 2/4/2023) pagi.
Akibat tuduhan tersebut, seorang warga Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya, jadi korban pengeroyokan hingga babak belur.
Pemuda tersebut bernama Agus  (30) tahun, warga Kompleks Pai I, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Dengan viralnya kasus kejadian tersebut di video saya merasa prihatin, yang jelas dari berbagai informasi yang kami himpun, pria tersebut diduga mengalami gangguan mental atau ODGJÂ dan kesehariannya adalah seorang tukang ojek mengantar anak sekolah untuk mencari nafkah untuk Ibunya tetapi difitnah sebagai penculik,".
Proses hukum atas peristiwa itu harus terus berjalan, meskipun sudah ada kesepakatan  damai yang diinisiasi oleh pemerintah dan aparat setempat.
"Kami pegiat jurnalis di Biringkanaya meminta kepada penegak hukum yang menangani kasus ini yakni Polrestabes Makassar untuk melanjutkan proses hukum diantaranya proses penyebaran berita hoax, yang kedua kasus penganiayaan, yang menyebabkan korban mengalami luka memar yang serius.
Hal tersebut menurut saya untuk  memberikan efek jera terhadap para pelaku yang mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan berita bohong hingga timbul korban.
Peristiwa yang terbilang menjadi sorotan dan sempat menyita perhatian publik menurutnya, merupakan peristiwa yang membuat seluruh warga di Biringkanaya menjadi prihatin.
"Kami dari pegiat jurnalis di Biringkanaya meminta dan mendesak agar kasus ini  diproses secara hukum yang berlaku karena ini adalah sebagai pembelajaran, agar kedepan tidak terjadi kejadian seperti ini lagi.
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya AKP Muh. Thamrin, SE saat dikonfrimasi malam tadi oleh JURNALISBERTASBIH .com melalui WhatsApp mengatakan kasus kejadian tersebut masih dalam proses Penyelidikan,
"Namun Kasus tersebit kami serahkan ke Reskrim Polrestabes  Makassar karena  disinyalir Korban anak masih dibawah Umur," kata  Kapolsek AKP Muh Thamrin.