Mohon tunggu...
Jurnalis Bertasbih
Jurnalis Bertasbih Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Jurnalis Bertasbih

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Warga Sekitar Unjuk Rasa Protes Masuk Kawasan Harus Berbayar di Jalan Kima 3, Kota Makassar

9 Maret 2023   17:44 Diperbarui: 9 Maret 2023   23:23 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga sekitar yang berdomisili di Kelurahan Daya dan Kapasa memprotes portal  masuk Kawasan Industri Makassar (KIMA) yang berbayar yang berlokasi di Jalan KIMA 3, kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023) pagi.

Jalan akses masuk kawasan Industri Kota Makassar,  setiap kendaraan umum roda empat yang melintas dikenai tarif masuk Rp.6000,- sedangkan untuk jenis truck Rp.8000,..

Menurut H.Karim salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di kawasan Rumah Susun Daya mengatakan keresahan ini sudah sekian lama setiap melintas masuk pos portal berbayar ini memicu para warga setempat melakukan aksi dengan menggelar unjuk rasa bakar ban sebagai sikap protes terhadap PT. KIMA yang memberlakukan tarif berbayar saat melewati portal.

"Warga Rusun Daya dan sekitarnya yakni RW 02, 03, dan RW 10 Kelurahan Daya  termasuk samping utara kelurahan Daya yang mana mereka melintas setiap hari termasuk tamu yang berkunjung ke rusun daya," ucap H. Karim.

"Kalau diberlakukan seperti model tol, lalu kami dsetiap masuk harus bayar, tentunya kami bersama warga sekitar dan masyarakat baik itu tamu dan pengunjung umumnya sangat dirugikan," ucapnya.

H. Karim bersama warga Rusun Daya dan sekitarnya yakni RW 02, 03, dan RW 10 Kelurahan Daya  termasuk samping utara kelurahan Daya yang mana mereka melintas setiap hari termasuk tamu yang berkunjung ke rusun daya.

Informasi yang diperoleh H. Karim, hasil keputusan rapat antara Kapolsek dengan Direksi PT. KIMA bahwa warga yang membutuhkan freepass untuk masuk kawasan kima untuk di data permohonan free pass gratis masuk kawasan yang di fasilitasi oleh LPM, RT dan RW setempat untuk ditanda tangani oleh lembaga tersebit sebagai syarat legalitas.

Secara terpisah, Kapolsek Biringkanaya AKP Muh. Thamrin, SE saat dikonfirmasi langsung melalui Whatsappnya membenarkan adanya aksi protes warga terkait pintu masuk portal berbayar bagi kendaraan roda empat.

"Saya sebagai Kapolsek.hanya memediasi pertemuan Antara Warga dan PT Kima terkait tuntutanya dan Alhamdulillah bisa ketemu, mudah2an kedepan ssh tdk ada masalah", pungkas Kapolsek.

*Setelah berita ini ditayangkan, tim jurnalis masih  melakukan konfirmasi terkait berbagai narasumber untuk melemgkapi narasi berita*

(ir/jb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun