Selain itu, Benyamin menambahkan, saat ini kita masih menggunakan petugas kebersihan dengan memaksimalkan lagi fungsi dari petugas taman kota sehingga
ke depan pemeliharaan taman tersebut dapat berjalan sesuai harapan. Segenap pihak konsisten dan berkontribusi menjaga dan memelihara taman-taman yang ada.
Fungsi Ekologis Paru-Paru Kota
Semenatara itu, secara terpisah Lurah Daya Nuralam, SE, MM menjelaskan, Fungsi utama pembenahan taman khususnya taman median tengah di Jalan Poros Perintis Kemerdekaan maupun Jalan Kapasa Raya  untuk menciptakan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, Nuralam menambahkan fungsinya sebagai paru-paru kota, juga memilki fungsi ekologis dan sosialis yang cukup tinggi, adanya taman kota dapat membantu mereduksi polusi udara yang ada di kota serta dapat digunakan sebagai wadah dalam menciptakan interkasi sosial hingga membentuk budaya sehat bagi masyarakat sekitarnya.
"Sehingga memberikan suasana sejuk dan enak dipandang mata bagi siapapun yang memandang taman, melewati taman tentunya akan merasakannya kesejukan dihatinya," kata  Nuralam yang sejak 2017 menjabat Lurah Daya.
Sebagai lurah daya mendampingi Bapak Camat Biringkanaya berkolaborasi bersama  Satgas Pasukan orange yang ada di kecamatan Biringkanaya melakukan pembenahan terhadap sejumlah taman-taman yang ada walaupun dengan keterbatasan personil dan SDM yang terbatas karena yang kami libatkan kemarin dalam pembenahan tersebut adalah Satgas fukuda dan satgas penyapu dan tentunya insya allah kedepannya, taman-taman ini akan fokus dilaksanakan ketika sudah terbentuk "Satgas Taman," pungkasnya.
(ir/jb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H