Ada yang aneh dalam aktifitas saya sebagai pegiat LSM yang lebih banyak mengurus petani.ceritanya begini, suatu ketika saya melihat ada spanduk terpajang megah di salah satu instansi pemerintah yang lebih banyak menangani masalah pangan. Sebut saja “Badan Ketahanan Pangan”, propinsi Sulawesi Selatan. Spanduk yang saya bilang sanagat sensitif itu berbunyi :
“Pemprov Sulawesi Selatan Berhasil Mencapai Surplus Beras 2 juta ton (2x)”
Begitu bunyi spanduk tersebut, sehingga spontan saya sebagai orang yang lama berkecimpung dalam pertanian mengaku sangat kaget dengan isi spanduk tersebut. Dengan rasa penasaran kebetulan saya kenal baik kepala dinas tanaman pangan yang masih ada kaitan yang sangat erat dengan kantor badan ketahanan pangan, namanya Bapak Ir. Lutfi Halide, MP, untuk segera menguhubungi beliau melalui pesan singkat (sms), bahwa : Ass, Bapak Kadis, semoga kabar baik. Saya lihat ada spanduk yang saya bilang sangat lucu terpajang di depan kantor Badan Ketahanan Pangan, yang berbunyi “pemprov sulsel berhasil mencapai surplus beras 2 juta ton (2x). Apa benar itu Pak?”, begitu bunyi sms tersebut yang saya kirim ke nomor tujuan beliau sebagai orang nomor satu di lingkungan pertanian tanaman pangan dan hortikultura propinsi sulsel.
Tak lama begitu, pesan saya melalui sms itu terbalas secara langsung yang isinya : “kabar baik dinda, saya tunggu anda untuk berdiskusi di kantor saya besok jam 09.00, terimakasih, wass. Seketika itu saya langsung membalasnya dengan yang isinya : “Baik, Akan saya usahakan. Terimakasih.”
Begitulah hubungan silaturahim yang tercipta diantara kami. Saya sebagai orang yang aktif di LSM yang banyak concern pada pertanian dengan Beliau sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura. Sebuah hubungan kemitraan yang seharusnya terjalin dengan baik tentunya dengan tujuan yang baik pula. Kalau begitu artinya, hubungan itu harus ada kejelasan bahwa kedua pihak saling menguntungkan, bukan saling diuntungkan. Beda lah. Menguntungkan dalam artian harusnya ada trasnsparansi kepada publik yakni apa yang di kerjasamakan itu. Tentunya petani yang harusnya ada perubahan yang elementer. Iya kan?
Namun, belum apa-apa hubungan kerjasama yang masih dalam proses itu sudah di nodai dengan kebohongan-kebohongan. Yakni adanya ketidak jujuran dan keterbukaan secara umum atau tidak adanya nilai-nilai transparansi. Saya katakan secara tegas seperti itu karena jujur sewaktu saya hendak ke kantor dinas tanaman pangan untuk bertemu beliau (pak kadis), sebelumnya saya ingin mengambil dokumentasi spanduk aneh itu, sebagai dokumen LSM saya sekaligus sebagai bukti untuk diperlihatkan ke Pak Kadis itu.
[caption id="attachment_202700" align="aligncenter" width="200" caption="Propinsi Sulsel mengklaim berhasil mencapai surplus beras 2 juta ton, hal ini menuai kontroversi dari sejumlah LSM"][/caption]
Namun apa yang terjadi..? saya ke kantor itu, saya melihat dan periksa mata saya benar-benar atau saya yang mimpi atau bagaimana? Spanduk itu ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya. Tak puas saya masuk ke dalam kantor yang banyak mengurus kaum nasi aking itu. ketika saya masuk, tiba-tiba ada staf tersebut menegur saya dan menanyakan bahwa : “Anda cari siapa pak?, Tanya bapak itu
Saya jawab, "saya Imansyah Rukka dari LSM Petani Center, saya hanya ingin mengklarifikasi temuan saya kemarin seputar spanduk yang di pampang di depan sana”. Imbuh saya. Spanduk apa itu pak?” Tanya pegawai itu.
Masa sih bapak tidak tahu?”, spanduk mengenai surplus 2 juta ton, yang kantor bapak klaim sudah berhasil mencapai surplus beras 2 juta ton di sulsel”, jelas saya.
Wah yang mana ya? Saya tidak tahu itu..!”, mungkin di kantor dinas tanaman pangan sana..”, coba di cek kesan, kan itu urusan Dinas Tanaman Pangan. Jelas pegawai itu.