Kasus dugaan penipuan melalui arisan kembali terjadi. Kali ini penipuan dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Hasbiah (42) yang beralamat di Perumnas Sudiang Jalan Tator Blok H 387 Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Uang sebesar Rp 7 juta yang dipinjam oleh tetangganya yang berinisial SR sesuai perjanjian akan dibayar perhari dan setelah pembayaran berjalan setengah, SR sudah tidak membayar lagi dan ternyata terlapor SR sudah tidak berada dirumahnya. Korban mengalami kerugian 3.5 juta dari pelaku penipuan tersebut dan hingga saat ini pelaku tak kunjung datang kerumahnya untuk menyelesaikan tunggakannnya.
Dirinya merasa menjadi korban  penipuan yang awalnya dari kesepakatan mendapat giliran arisan. Hasbiah lalu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian tak lain untuk meminta keadlan. Namun, laporannya tak ditanggapi serius oleh petugas Polsek Biringkanaya.
Hasbiah saat ditemui kompasiana.com menceritakan pengalamannya pada Rabu malam, (22/10/2020). Dia menceritakan kisahnya menjadi korban penipuan oleh oknum tetangga sendiri dan tak ditanggapi polisi, padahal laporan polisi tersebut tertanggal 07 September 2020 dan hingga hari ini tanggal 22 Oktober 2020 belum pernah ada tindak lanjutnya.
"Malah Pihak Polsek Biringkanaya sejak 2 minggu lalu pernah menyampaikan ke saya bahwa pihaknya akan mengirim surat ke alamat pihak pelaku untuk pemanggilan kepada pelaku namun hingga hari ini belum ada surat yang dimaksud tersebut tiba di alamat pelaku.Menurut Hasbiah, dia merasa tidak ada keadilan karena laporan polisi tidak ditanggapi dengan baik oleh petugas di Polsek Biringkanaya karena melapor masalah uang penipuan masalah uang arisan sebesar Rp 3.5 juta.
Kepada Kompasiana.com, Kamis (22/10/2020), Hasbiah mengatakan, akhirnya yang kedua kalinya dirinya melapor kembali ke Polsek Biringkanaya. Namun, itu lagi sepertiya petugas merasa acuh tak acuh dalam melayani kasus laporannya"Karena persoalan arisan," kata Hasbiah.
Di Polsek Biringkanaya, dia mengaku lagi-lagi mendapat perlakuan tidak positif dari petugas dan lagi lagi sesampai disana, pelayanan dari petugasnya sangat mengecewakan.
Jadi seperti inikah pelayanan polisi republik indonesia kepada masyarakat? Kalau memang seperti itu cara memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka maafkan saya, karena saya tadinya sangat berharap, saya pikir menjadi polisi adalah pekerjaan yang mulia, karena membantu masyarakat yang mengalami masalah dan kesulitan seperti saya."
Menanggapi hal itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK saat dikonfirmasi Kompasiana.com melalui WhatsAppnya, Rabu (22/10), belum memberikan keterangan terkait adanya laporam kasus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H