Koramil 1408 07 Ujung Pandang Kodim 1408/ BS selaku Pengawas Protokol Covid-19 di Wilayah Kecamatan Ujung Pandang menggelar giat Pos Pemantuan Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Mall dan sejumlah Fasilitas Publik Penegakan dilaksanakan di Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (05/08/2020).
Kegiatan Pos Pemantauan dan Pendisiplinan tersebut dibentuk dengan Komposisi Personil Pasukan dari Batalyon dan dibantu oleh Babinsa setempat. diawali dengan apel yang dipimpin oleh Serma Salehuddin berlangsung di Halaman Parkir, untuk memberikan beberapa arahan dan aturan penegakan protokol kesehatan..
Terpisah, Danramil 1408 07 Ujung Pandang Mayor Inf Rafiuddin, S.T, M.Si menegaskan bahwa kegiatan hari ini kita akan melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, dengan sasaran pengunjung Mall dan Fasilitas yang berada di wilayah Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang.
Selanjutnya anggota Koramil 1408 07 Ujung Pandang yang dibantu Personil Batalyon Armed menuju sasaran masing-masing, guna melaksanakan pemantauan dan pendisipilan protokol kesehatan dengan mendatangi pedagang kaki lima, pengunjung yang sedang duduk-duduk dan yang sedang beraktifitas lain di seputaran Mall dan Fasilitas Publik.
Dari hasil pemantauan kedapatan pengunjung yang membawa masker tapi tidak dipakai dan masih ada pengunjung yang tidak memperhatikan jaga jarak. Dengan bahasa yang sopan dan santun mereka diingatkan dan mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh Tim Pos Pemantauan Pengawas Protokol Covid-19 Koramil 1408 07 Ujung Pandang Kodim 1408 BS.
Kegiatan pos tersebut dimulai pada pkl 06.00 wita sampai dengan aktifitas lapangan selesai dari pengunjung pada pkl 18.00 wita.
Kegiatan tersebut mendapat respon posotif dari para pengunjung karna dapat mengingatkan serta kepedulian terhadap sesama untuk tetap mempedomani protokol kesehatan.