Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Patroli Gabungan Tripika Kecamatan Tamalanrea Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

21 Juni 2020   22:13 Diperbarui: 21 Juni 2020   22:12 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Danramil 1408-11/Bky Mayor Kav Salahuddin Basir memimpin penegakan disiplin protokol kesehatan

Dalam rangka menyongsong new normal adaptasi kebiasaan baru, Unsur TNI-Polri dalam hal ini personil Koramil 1408-11/Biringkanaya dan Polsek 10 Biringkanaya bersama Lurah Tamalarea lakukan Patroli Gabungan Penegakan Disiplin Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Patroli gabungan yang dilakukan pada Minggu 21/06/2020 tersebut melibatkan Lurah Tamalanrea, Babinsa Koramil 1408 11 Biringkanaya, Serda Kawaruddin,  Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea,  anggota Linmas Kec. Tamalanrea menyasar tempat-tempat Keramaian diantaranya Jalan mulai dari Kantor Camat di Perintis Kemerdekaan, Kantor Camat,  Jalan Raya BTP - Jalan Kejayaan - Jalan Paccerakkang- Perintis Kemerdekaan- Jalan Kapasa Raya - Jalan Lingkar Barat - Perintis kemerdekaan- Finish Kantor Camat Tamalanrea.

Dalam patroli gabungan penegakan protokol kesehatan tersebut ditemukan beberapa warga yang melakukan pelanggaran antara lain : 35 orang pejalan kaki tidak menggunakan masker, 15 orang pengendara sepeda motor yang membawa tidak menggunakan masker dan 25 orang membawa masker tapi tidak digunakan.

Babinsa Serda Kawaruddin bersama Bhabinkamtibmas melakukan route patroli penegakan protokol kesehatan
Babinsa Serda Kawaruddin bersama Bhabinkamtibmas melakukan route patroli penegakan protokol kesehatan
Sedangkan untuk pelanggaran social distancing atau tidak jaga jarak ditemukan tiga rumah makan dan empat warung kopi yang pengunjungnya masih kerumunan.

Terkait hal tersebut Komandan Koramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir saat dikonfirmasi pada Minggu, 21/06/2020 menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya terpadu dalam dalam meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna menekan laju perkembangan Covid 19 di Kota Makassar.

Danramil 1408-11/Bky Mayor Kav Salahuddin Basir memimpin penegakan disiplin protokol kesehatan
Danramil 1408-11/Bky Mayor Kav Salahuddin Basir memimpin penegakan disiplin protokol kesehatan
Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir bahwa pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut merupakan program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kota Makassar, dalam rangka menanamkan nilai kedisiplinan dan kepatuhan masyarakan terhadap adaptasi kebiasaan baru menghadapi new normal.

Hal tersebut masih perlu dilakukan edukasi protokol kesehatan secara massif dengan melibatkan semua unsur, dengan pola dan cara yang humanis memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat, agar beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu rajin mencuci tangan, selalu mengenakan masker saat kegiatan diluar rumah dan menjaga jarak sosial (phisycal distancing). kata Danramil 1408 11  Biringkanaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun