Pemerintah Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea atau sinergitas Tiga Pilar telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Mengenai Edukasi Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang dihadiri sekitar 30 Orang yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Keluahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Rabu (10/06/2020) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 30 peserta antara lain, Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti, Lurah Parangloe Akbar Husain, S.Sos, Babinsa Kelurahan Parangloe Pelda Supardi, Bhabinkamtibmas Aiptu Sakariah serta para Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang ada di Kelurahan Parangloe
1.Mengajak selalu hidup bersih demi untuk Kesehatan bersama.
2. Rasa syukur Kita semua sebelum Perayaan Idul Fitri kemarin ada bantuan dari Pemerintah dan Perusahaan untuk warga yang berhak
3. Kita berdoa semoga Kedepan ini Rencana Pembuatan jalan Alternatif yang tembus PT Makassar Tene cepat terealisasi, karena infonya untuk Jembatan sudah ada jawaban dari pemerintah.
4. Mengajak Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT RW berperan serta dalam menyikapi permasalahan yang ada di Masyarakat, apalagi ditengah Pandemi Covid-19 ini.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, sambutan Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti yakni :
1. Mengajak untuk semuanya untuk bersama-sama memerangi Penyebaran Covid-19.
2. Tetap jaga Kebersihan dan Kesehatan Kita
3. Terkait adanya Rapid Test Massal, Jangan Kita mudah terprovokasi, Karena Rapid Test itu Mahal, apalagi saat ini baru 6 Kecamatan yg tinggi Penyebaran Covid-19 ini, itupun tidak semuanya yg dirapid test hanya yang ada yang terindikasi sekitar tempat tinggalnya.
Diakhir kegiatan tersebut sambutan Babinsa Kelurahan Parangloe Koramil 1408-11/Biringkanaya Pelda Supardi, :
1. Mengajak bagi seluruh Masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam kehidupan Kita sehari-hari, karena setelah PSPB peningkatan Penyebaran Covid-19 ini masih terus bertambah, olehnya itu mulai dari diri Kita, harus bisa jaga diri, jaga Keluarga dan jaga untuk semuanya.
2. Terkait adanya Pemasangan Spanduk Provokatif, Mengajak Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW agar selalu berpandangan Positif agar jangan ada lagi Pemasangan Spanduk Provokasi seperi yang sdh terpasang.
3. Meminta Masyarakat agar tidak menyebarkan berita Hoax terkait Rapid Test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan karena ada pidananya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H