Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tawuran Terus Berulang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

9 Juni 2020   21:21 Diperbarui: 10 Juni 2020   00:32 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tawuran yang terjadi antara kelompok pemuda di perumahan Pondok Asri I dan BTN Pepabri di Kelurahan Bakung, Kec. Biringkanaya Kota Makassar, selasa (0

Tawuran antarkelompok pemuda terus berulang di Perumahan Pondok Asri I  dan BTN Pepabri,  Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya,  Kota Makassar, Selasa (09/06/2020) Siang tadi sekitar pukul 13.0"Saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya Komisaris Polisi Wayan Wayracana Aryawan, S.IK, saat dihubungi melalui WA nya siang tadi.

Bentrokan ini adalah bentrokan susulan dari tawuran antarkelompok yang terjadi sehari sebelumnya. Sabtu dan Minggu lalu, kelompok pemuda Perumahan Pondok Asri I dengan  kelompok pemuda BTN Pepabri di Kelurahan Bakung saling serang menggunakan batu, senjata angin, dan anak panah. Tawuran selama beberapa menit itu mengakibatkan sedikitnya 1 orang harus dirawat karena terluka kena anak panah busur. Korban dilarikan di RSAU dr. Dody Sardjoto Makassar.

Permusuhan antarkelompok pemuda sehingga tejadinya tawuran itu berlangsung sudah sejak lama bahkan tawuran terus berulang. Pada 15 Mei lalu dengan mediasi RT dan RW mereka bersepakat mengakhiri perselisihan. Namun entah mengapa kesepakatan itu tidak berlangsung lama.

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia - Sulawesi Selatan (DPD PPWI Sulsel) Imansyah Rukka, menilai berulangnya tawuran mengindikasikan
aparat lemah dalam mengantisipasi, mencegah dan menindak. "Polisi dinilai tidak tegas karena tidak menangkap para pelaku dan membuat efek jera" katanya.

Menurut Imansyah, aparat harus tegas tanpa ragu dalam menindak aksi :anarkisme dan kekerasan antarwarga tersebut. "Termasuk melumpuhkan pelaku, jika diperlukan," katanya. 

Aktivis jurnalisme warga tersebut mengatakan polisi boleh melumpuhkan pelaku kekerasan apabila tindakan mereka tidak terkontrol dan membahayakan jiwa orang lain. Sebelumnya, polisi wajib melepaskan tembakan peringatan. Imansyah juga menyarankan agar polisi merangkul tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi yang bisa mengakhiri permusuhan dan bentrokan antarwarga.

Imansyah menambahkan, untuk menyelesaikan tawuran antarkelompok yang sering berulang, aparat Kepolisian dari Polsek dan Koramil bersama Pemerintah setempat serta tokoh masyarakat harus duduk bersama untuk membicarakannya. "Harus dicari ditemukan akar persoalan lalu kemudian diselesaikan,  Selama akar persoalan tidak ditemukan, potensi konflik tawuran kembali terjadi" katanya.

Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya Komisaris Polisi Wayan Wayracana A, S.IK menambahkan akan menyelesaikan konflik antara kelompok pemuda Pondok Asri I dan kelompok pemuda BTN Pepabri "Sementara berproses, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan kepada para pelaku dan akan kami tindak tegas" ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun